Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 440/0816/IV/2022

  1. Rekam medis

  1. Pasien dipanggil sesuai identitas pasien di rekam medis
  2. Pasien mendapatkan asuhan kebidanan
  3. Pasien mendapatkan konsultasi dokter/ dokter gigi atau laboratorium (jika diperlukan);
  4. Pasien mendapatkan tatalaksana dan tindaklanjut sesuai kondisi kesehatannya
  5. Pasien mendapat resep atau permintaan obat
  6. Pasien mendapatkan komunikasi, informasi dan edukasi mengenai kondisi kesehatannya

Jadwal Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

senin s/d jumat  :  07.30- 14.00 WIB

   sabtu : 07.30-13.30 WIB 

1. Biaya pelayanan KIA sesuai dengan Peraturan Bupati Bandung     Nomor 73 Tahun 2021 Tentang  Tarif Layanan Kesehatan Pada     Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah     Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung

2. Peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan     Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim     Fasilitas Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Layanan Ibu Hamil, Layanan Manajemen Terpadu Balita Sakit , Layanan Manajemen Terpadu Bayi Muda , Layanan Tumbuh Kembang , Layanan Imunisasi, Layanan Keluarga Berencana , Layanan Calon Pengantin, Layanan IVA Test

1. Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Katapang 

2. Media social (Website, Instagram, Facebook)

3. Hotline 082118681499

4. www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"